Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Pekalongan Tak Gelar Salat Idul Fitri

Senin, 18 Mei 2020 - 12:30 WIB
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengumumkan tidak akan menggelar salat idul fitri 2020. FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memutuskan tidak menggelar salat id pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Keputusan ini diambil lantaran kasus virus corona jenis baru, COVID-19 belum menunjukkan angka menurun signifikan.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak menggelar salat id. "Masjid Al Muhtaram Kajen pada Hari Raya Idul Fitri nanti tidak akan menggelar salat id. saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing dengan keluarga," katanya, Minggu (17/5/2020).



Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Penyelenggaraan salat id dinilai akan memicu terjadinya kerumunan massa. (Baca juga: Patuhi Perintah Kemenag, Ganjar Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah )

"Jelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43.000 lebih. Sekali lagi, ini perlu kerja sama dengan baik. Saya meminta kepada para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan physical distancing," kata bupati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!