Polda Kalbar Ringkus Pengedar Sabu, 100 Gram Diamankan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 18:37 WIB
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Foto SINDOnews
SINGKAWANG, KALBAR - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika . Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram berhasil diamankan petugas pada Sabtu (20/2/2021) di Kota Singkawang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengukapan kali ini. Ia pun membeberkan kronologi penangkapan tersangka. Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan 1,7 Juta Jiwa



“Berawal dari informasi laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu di Kota Singkawang. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat” Kata Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 00.30 Tim Sus Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki berinsial AH, di tepi jalan terminal induk Kelurahan Sungai Wei, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!