Spesialis Curanmor di Tebo Ditangkap saat Transaksi, 7 Motor Curian Diamankan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:41 WIB
Dua pelaku spesialis curanmor diamankan Satreskrim Polres Tebo, Jambi. (Foto:INews/Budi Utomo)
TEBO - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama jajaran Polsek Tengah Ilir, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian bermotor (curanmor) , Jumat (19/2/2021). Baca juga: Jalan Kemang Raya Banjir Hingga 1 Meter Lebih, Sjeumlah Mobil Terendam

Kedua pelaku yaitu Junaidi (29), dan Kholik (18), merupakan warga Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, ditangkap saat ingin menjual motor hasil curian.



Penangkapan kedua pelaku dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar. "Ya benar, kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan warga. Karena keduanya kerap melakukan transaksi jual beli kendaraan hasil curian di Desa Berung Barat, Kecamatan Tebo Ilir Tebo," jelas kasat.

Dimana penangakapan kedua pelaku dari adanya informasi masyarakat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Personil Polsek Tengah Ilir melakukan pengejaran terhadap keduanya yang akan melakukan transaksi barang hasil curian. Baca juga: PDIP Komitmen Menjadi Partai Politik Peduli Lingkungan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!