Kuras Tabungan Teman Demi Bayar Utang, Wanita Ini Diamankan Polisi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:04 WIB
Kepada penyidik, R mengaku terpaksa mencuri karena desakan kebutuhan hidup. R juga mengaku memiliki memiliki utang di orang lain. "Jadi dia pakai untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan bayar hutang," imbuh Iqbal.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menjelaskan, R membawa kabur kartu ATM temannya yang berinisial C, ketika menginap di kamar kosan korban pada Sabtu, (13/02/2021) lalu.

"Antara korban dan pelaku ini sudah berteman lama sejak SMA pada saat kejadian pelaku nginap di kos korban. Ketika korban mandi, pelaku lalu mengambil kartu ATM di dalam tas korban," ungkap Iqbal.

Dia menambahkan, pelaku mengetahui pin kartu ATM, ketika menemani korban menarik uang tabungan. "Sama-sama masuk di bilik ATM dengan korban, di situ diintip pinnya," ucapnya.

Atas perbuatan R harus mendekam di tahanan Mapolsek Panakkukang. "Kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!