74 Bandar Narkoba Diciduk bersama 1 Kg Sabu di Belawan
Jum'at, 19 Februari 2021 - 03:10 WIB
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Suriadi dalam paparkan narkoba, Kamis (18/2/2021). Foto: iNews/Rusli HR
MEDAN - Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan , Sumatera Utara dalam operasi antik 2021, berahasil menangkap 74 pengedar dan pecandu narkoba dan menyita 1.185 gram lebih barang bukti sabu, dari 54 kasus penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Badukalias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu, warga Medan Marelan Kota Medan, Sumatera Utara, saat akan menjual barang haram tersebut kepada pembeli di sekitar rumahnya.
Baca juga: Miris Nian, Demi Bodi Langsing IRT Cantik Ini Jadi Bandar Sabu
Pelaku merupakan target operasi kepolisian sejak lama, karena selain mengedar di kawasan Medan Utara, pelaku juga memiliki jaringan di lapasyang telah diproses hukum.
Barang bukti terbesar disita dari pelaku berinisial Sup alias Badukalias Dayu yakni 120,72 gram sabu-sabu, warga Medan Marelan Kota Medan, Sumatera Utara, saat akan menjual barang haram tersebut kepada pembeli di sekitar rumahnya.
Baca juga: Miris Nian, Demi Bodi Langsing IRT Cantik Ini Jadi Bandar Sabu
Pelaku merupakan target operasi kepolisian sejak lama, karena selain mengedar di kawasan Medan Utara, pelaku juga memiliki jaringan di lapasyang telah diproses hukum.
Lihat Juga :