Pria di Gowa Setubuhi Adik Ipar Hingga Hamil 5 Bulan

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:30 WIB
Pria di Kabupaten Gowa memperkosa adik iparnya berulang kali hingga hamil lima bulan. Foto: Ilustrasi
GOWA - Jajaran Polres Gowa meringkus pria berinisial DK di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, karena diduga tega menyetubuhi adik iparnya sendiri hingga hamil lima bulan.

DK dilaporkan oleh korban dan keluarga ke Polres Gowa . Pelaku kemudian ditangkap petugas di rumahnya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/2/2021) malam.

Baca Juga: Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Ayah di Gowa Tega Cabuli Anak Tiri

"Kami menerima laporan keluarga korban dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir, Rabu malam.

Pelaku awalnya mengelak saat akan diamankan. Namun dia mengakui perbuatannya. Dari hasil keterangan sementara, DK tak hanya sekali meniduri korban , namun sudah berulang kali sejak September 2020 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!