Polisi: Dari Profilling Akun Aisha Weddings Berada di Luar Negeri

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus promo nikah usia 12 tahun dan poligami melalui website Aisha Weddings . Polisi menyebut akun dari website tersebut berada di luar Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masih memprofilling akun tersebut. "Akunnya ini masih diprofilling karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," ujarnya, Kamis (18/2/2021).



Baca juga: Soal Aisha Wedding, Pakar Keluarga: Kesiapan Usia Sangat Penting dalam Pernikahan

Pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi terkait kasus tersebut. Status kasus masih tahap penyelidikan. "Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kita klarifikasi, masih penyelidikan ya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!