Polisi: Dari Profilling Akun Aisha Weddings Berada di Luar Negeri
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus promo nikah usia 12 tahun dan poligami melalui website Aisha Weddings . Polisi menyebut akun dari website tersebut berada di luar Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masih memprofilling akun tersebut. "Akunnya ini masih diprofilling karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Soal Aisha Wedding, Pakar Keluarga: Kesiapan Usia Sangat Penting dalam Pernikahan
Pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi terkait kasus tersebut. Status kasus masih tahap penyelidikan. "Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kita klarifikasi, masih penyelidikan ya," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masih memprofilling akun tersebut. "Akunnya ini masih diprofilling karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Soal Aisha Wedding, Pakar Keluarga: Kesiapan Usia Sangat Penting dalam Pernikahan
Pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi terkait kasus tersebut. Status kasus masih tahap penyelidikan. "Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kita klarifikasi, masih penyelidikan ya," katanya.
Lihat Juga :