Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:50 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menindak tegas polisi pemakai narkoba dengan proses pidana dan dipecat. Foto/Ist
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menindak tegas anggota polisi yang memakai narkoba dengan diproses pidana dan dipecat. Ferdy menegaskan hal itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya.



“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).



Kadiv Propam Polri menyatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua anggota polri. “Jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat (narkoba) tersebut,” tandasnya.



Dia mengingatkan bahwa anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan. “Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” pesannya.

Ferdy kembali berpesan dan menegaskan kepada seluruh anggota polri untuk menghentikan menggunakan narkoba. “Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat!” tegasnya.

Sebelumnya, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri menangkap Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggota pada Selasa 16 Februari 2021 karena diduga mengkonsumsi sabu . Setelah ditangkap, mereka ditahan di Propam Polda Jabar .

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba . Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More