Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:50 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menindak tegas polisi pemakai narkoba dengan proses pidana dan dipecat. Foto/Ist
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menindak tegas anggota polisi yang memakai narkoba dengan diproses pidana dan dipecat. Ferdy menegaskan hal itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya.

Baca juga: Bandung Gempar, Kapolsek Astanaanyar dan 11 Personel Ditangkap, Diduga Nyabu





“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Gegara Sabu, Kapolsek Cantik Ini Ditahan Propam Polda Jabar, Ini Sosoknya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!