Merampok di Rumah Dosen, Kakak Beradik Ditembak

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:57 WIB
Mantan Wakapolres Bulukumba ini menyatakan, dua tersangka menggasak barang berharga di rumah korban pada Senin 9 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wita. RA dan HA masuk dengan mencungkil pintu pakai linggis dan naik ke lantai dua rumah korban.

"Tersangka mengancam korban dengan badik lalu menyekapnya dan memerintahkan menunjukkan barang berharga. Mereka mengambil beberapa alat elektronik, handphone uang tunai dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban ditaksir Rp70 juta," ungkap Agus.

Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV

Dia menjelaskan dalam pengembangan, terungkap ada tiga lokasi lain tempat kakak beradik ini melakukan kejahatannya. "Total ada empat tempat kejadian perkara. Dua di Kecamatan Panakkukang, satu di Manggala dan satu di Kabupaten Gowa. Semuanya di bulan Februari" jelas Agus.

Perwira Polri berpangkat satu bunga ini mengungkapkan, dari hasil penyidikan kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!