Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:46 WIB
Menurut Guruh, sebelumnya pengelola juga sudah pernah melakukan acara yang sama di tahun sebelumnya. "Tapi, kita ketahui sekarang ini memang ada larangan terjadi kerumunan. Jauh hari sudah kita arahkan sehingga acara ini tidak ada izin dan disebut ilegal," katanya.
Sebenarnya polisi telah mengimbau kepada pengelola maupun warga sebelum melakukan penyegelan Pantjoran, PIK. "Kejadian sore sekitar 17.00 WIB sudah kita ambil tindakan dengan melakukan pembubaran dan mengimbau (warga dan pengelola) untuk membubarkan diri," ujarnya.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi
Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan penegakan disiplin. "Kami tidak segan mengimbau warga tentang bahaya berkerumun. Untuk itu, kami meminta masyarakat taati protokol kesehatan," kata Guruh.
Sebenarnya polisi telah mengimbau kepada pengelola maupun warga sebelum melakukan penyegelan Pantjoran, PIK. "Kejadian sore sekitar 17.00 WIB sudah kita ambil tindakan dengan melakukan pembubaran dan mengimbau (warga dan pengelola) untuk membubarkan diri," ujarnya.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi
Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan penegakan disiplin. "Kami tidak segan mengimbau warga tentang bahaya berkerumun. Untuk itu, kami meminta masyarakat taati protokol kesehatan," kata Guruh.
(jon)
Lihat Juga :