Spesialis Pencuri Ponsel Dibekuk Polisi

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:44 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BATAM - MP (38) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung, Senin (14/2/21). MP dibekuk lantaran pada Selasa (22/12/20) diduga melakukan tindak pidana pencurian .

Pada waktu dan tempat kejadian, pelapor sedang berada di rumah. Handphone miliknya diletakkan di ruang tamu di bawah TV. Kemudikan suami pelapor melihat ada yang masuk ke dalam rumah. Setelah di cek ternyata handphone milik pelapor sudah tidak ada lagi.



"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 4 unit handphone dan melaporkan ke Polsek Sagulung," ujar Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, Selasa (16/2/21).

Menerima laporan dari korban inisial MY Tim Opsnal kemudian telah mendatangi TKP serta mendapati petunjuk berdasarkan analisa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!