Sidang Gus Nur, Pengacara Tetap Minta Gus Nur Dihadirkan di Persidangan

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:44 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur , Selasa (16/2/2021). Agendanya pemeriksaan saksi dari JPU.

Kuasa hukum Gus Nur, Novel Bamukmin mengatakan, bakal kembali meminta hakim ketua Toto Ridarto menghadirkan kliennya secara langsung di persidangan. Adapun selama sidang Gus Nur selalu dihadirkan secara virtual saja.



Baca juga: Said Aqil dan Gus Yaqut Kompak Tak Hadir, Pengacara Gus Nur Walk Out

"Agenda kami meminta lagi hakim memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan Gus Nur," ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!