Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Terpilih Belum Terima Undangan Pelantikan, Ketua KPUD: Saya No Comment

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:02 WIB
Dia menjelaskan, sejak dulu yang mengurus perihal pelantikan adalah DPRD, sehingga bukan menjadi tugas KPUD lagi. "Pelantikan itu bukan agenda KPU, terkait pelantikan bukan jadi domain ranahnya KPU," tegasnya.

Pihaknya telah melaksanakan pleno pada 21 Januari 2021. Kemudian menyerahkan surat keputusan kepada DPRD. "Nah, tugas KPUD selesai. DPRD lah yang menindaklanjuti untuk pengesahan pasangan terpilih sampai dengan pelantikan," tandasnya.

(Baca juga: KPU Depok Ketuk Palu, Idris-Imam Pecundangi Pradi-Afifah di Pilkada Depok)

Perihal penundaan, Nana pun tidak dapat berkomentar banyak. Lagi-lagi kata dia, KPUD sudah tidak pada kewenangan bertindak. "Kalau kaitan dengan pelantikan dari dulu jadi ranah DPRD," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!