Warga Serang Serahkan Burung Kakaktua Jambul Kuning ke BKSDA

Selasa, 16 Februari 2021 - 05:11 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang menerima satu hewan dilindungi berjenis Kakaktua jambul kuning (sulphurea) dari warga Komplek Persada Banten, Kota Serang. (Ist)
SERANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang menerima satu hewan dilindungi berjenis Kakaktua jambul kuning (sulphurea) dari warga Komplek Persada Banten, Kota Serang.

Kepala BKSDA Serang Andre Ginson mengatakan, Burung Kakaktua diberikan secara sukarela oleh warga Komplek Persada Banten. Menurut pengakuan warga, hewan yang dilindungi itu didapatkan di sekitar rumahnya. Selama beberapa hari tidak ada yang mengaku atas kepemilikan burung itu, akhirnya warga menelepon BKSDA Serang untuk dirawat.



"Kita kemarin dihubungi bahwa di rumahnya ada Kakaktua jambul kuning. Kita angkut ke sini, menyerahkan dengan sukarela dan kita buat serah terimanya," kata Andre, Senin (15/2/2021).

Ia menyebutkan, rencananya Kakaktua akan dilepaskan di hutan lindung wilayah Timur bagian Indonesia. Mengingat di wilayah Banten, tidak ada habitat hutan untuk Kakaktua. "Lihat perkembangan dulu, rencananya akan dilepaskan di lembaga konservasi untuk dilepas ke hutan. Di Banten nggak bisa karena bukan habitatnya, di bagian Timur Indonesia," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!