Pantau Mobilitas Tamu Keluar Masuk Cimahi, Linmas Dikerahkan
Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:21 WIB
Personel Linmas dan Satgas COVID-19 Kelurahan Baros selama PPKM mikro terus melakukan door to door untuk mendata tamu dari luar kota ataupun warga lokal yang telah berpergian ke luar daerah. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Tim Satgas COVID-19 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, mengoptimalkan peran personel Linmas untuk mengawasi mobilitas tamu yang keluar masuk wilayah Baros.
Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan mereka juga akan melakukan pendataan ke warga, serta menjaga kampung. Seperti misalnya ada tamu dari luar kota, atau bahkan ada warga lokal yang pernah melakukan perjalanan luar daerah. Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen Diharapkan Bisa Dipakai di Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi
"Ada 105 Linmas yang diberdayakan untuk memantau pelaksanaan PPKM mikro hingga 22 Februari mendatang. Mereka diminta melakukan pendataan ke warga atau tamu yang dari luar daerah," kata Ketua Tim Satgas COVID-19 Kelurahan Baros, Agus Irwan, Sabtu (13/2/2021).
Agus menyebutkan, ke-105 Linmas itu sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dan pembinaan soal teknis pelaksanaan PPKM mikro. Termasuk saat pelaksanaan PPKM tahap I dan II yang terlebih dahulu diterapkan sejak 11 Januari lalu.
Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan mereka juga akan melakukan pendataan ke warga, serta menjaga kampung. Seperti misalnya ada tamu dari luar kota, atau bahkan ada warga lokal yang pernah melakukan perjalanan luar daerah. Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen Diharapkan Bisa Dipakai di Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi
"Ada 105 Linmas yang diberdayakan untuk memantau pelaksanaan PPKM mikro hingga 22 Februari mendatang. Mereka diminta melakukan pendataan ke warga atau tamu yang dari luar daerah," kata Ketua Tim Satgas COVID-19 Kelurahan Baros, Agus Irwan, Sabtu (13/2/2021).
Agus menyebutkan, ke-105 Linmas itu sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dan pembinaan soal teknis pelaksanaan PPKM mikro. Termasuk saat pelaksanaan PPKM tahap I dan II yang terlebih dahulu diterapkan sejak 11 Januari lalu.
Lihat Juga :