Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemotor Tidak Bertujuan Jelas juga Didenda

Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:01 WIB
Meski begitu, ada juga pelanggar yang hanya diberikan peringatan dan diminta untuk putar balik. Pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil juga diberhentikan oleh petugas meski tidak sebanyak di Check Point Tugu Kujang.

Tonton Video: Sanksi Ganjil Genap Di Kota Bogor Diberlakukan Besok

"Penyekatan ini (Pos Sekat Eks Terminal Wangun) termasuk penyekatan yang paling padat ya. Karena sekali lagi Kota Bogor ini adalah jalur pelintasan (kota dan kabupaten)," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, kepada wartawan di lokasi.

Susatyo menegaskan bahwa aturan ganjil genap ini bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat. Bagi yang mempunyai keperluan jelas atau lainnya sesuai ketentuan bisa dikecualikan.

"Tentunya kita tidak menghalangi produktivitas masyarakat. Kalau memang ada tujuan yang jelas, bekerja dan sebagainya. Silakan sampaikan kepada petugas. Tapi kalau tidak ada maka mulai hari ini kami berikan sanksi. Kita lihat di sini ada petugas yang memberikan sanksi pelanggar dengan Perwali terkait dengan protokol kesehatan," tutup Susatyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!