50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19
Minggu, 17 Mei 2020 - 16:23 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, sekitar 50% wilayah Jabar masih berstatus zona merah persebaran virus Corona atau COVID-19. Sedangkan wilayah lain di Jabar ada berstatus zona kuning dan zona biru.
"(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50% (daerah) masih zona merah, 30% sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru," kata Ridwan Kamil, Minggu (17/5/2020). (Baca juga; PSBB Jawa Barat, Angka Kasus COVID-19 Turun )
Gubernur mengatakan, evaluasi dilakukan berdasarkan kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.
"Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020) dan PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional," ujarnya.
"(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50% (daerah) masih zona merah, 30% sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru," kata Ridwan Kamil, Minggu (17/5/2020). (Baca juga; PSBB Jawa Barat, Angka Kasus COVID-19 Turun )
Gubernur mengatakan, evaluasi dilakukan berdasarkan kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.
"Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020) dan PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional," ujarnya.
Lihat Juga :