18 Kilogram Sabu Diselundupkan dalam 18 Bungkus Teh Lewat PLBN Entikong
Kamis, 11 Februari 2021 - 19:56 WIB
Petugas Bea Cukai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat berhasil menyita sekitar 18 kilogram sabu di dalam sebuah koper. Foto Ist
ENTIKONG - Petugas Bea Cukai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat berhasil menyita sekitar 18 kilogram sabu di dalam sebuah koper. Sabu yang disembunyikan dalam 18 bungkus teh tersebut diketahui setelah melalui pemeriksaan X-Ray.
Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny menjelaskan, petugas Bea Cukai mengamankan koper tersebut pada Selasa 9 Februari lalu sekitar pukul 11.50 WIB karena menemukan hal aneh setelah melalui pemeriksaan X-Ray.
"Kemudian koper itu diperiksa pukul 20.30 WIB. Ditemukan diduga sabu-sabu seberat 18,02 kg dalam 18 bungkus teh yang dibagi dalam dua kemasan besar dan enam kemasan sedang," ucap Ronny.
Baca: Paket Sabu dalam Sale Pisang Berhasil Terdeteksi Petugas Lapas Sukabumi
Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny menjelaskan, petugas Bea Cukai mengamankan koper tersebut pada Selasa 9 Februari lalu sekitar pukul 11.50 WIB karena menemukan hal aneh setelah melalui pemeriksaan X-Ray.
"Kemudian koper itu diperiksa pukul 20.30 WIB. Ditemukan diduga sabu-sabu seberat 18,02 kg dalam 18 bungkus teh yang dibagi dalam dua kemasan besar dan enam kemasan sedang," ucap Ronny.
Baca: Paket Sabu dalam Sale Pisang Berhasil Terdeteksi Petugas Lapas Sukabumi
Lihat Juga :