18 Kilogram Sabu Diselundupkan dalam 18 Bungkus Teh Lewat PLBN Entikong

Kamis, 11 Februari 2021 - 19:56 WIB
Petugas Bea Cukai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat berhasil menyita sekitar 18 kilogram sabu di dalam sebuah koper. Foto Ist
ENTIKONG - Petugas Bea Cukai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat berhasil menyita sekitar 18 kilogram sabu di dalam sebuah koper. Sabu yang disembunyikan dalam 18 bungkus teh tersebut diketahui setelah melalui pemeriksaan X-Ray.

Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny menjelaskan, petugas Bea Cukai mengamankan koper tersebut pada Selasa 9 Februari lalu sekitar pukul 11.50 WIB karena menemukan hal aneh setelah melalui pemeriksaan X-Ray.

"Kemudian koper itu diperiksa pukul 20.30 WIB. Ditemukan diduga sabu-sabu seberat 18,02 kg dalam 18 bungkus teh yang dibagi dalam dua kemasan besar dan enam kemasan sedang," ucap Ronny.



Selain itu tiga bungkus kecil berklip berisi sabu juga ditemukan dengan berat masing-masing 200 gram. Petugas juga menyita pakaian yang ada di dalam koper.



Ronny mengatakan, satu orang penjemput barang bernama Anca diamankan di KPP Bea Cukai TMP C Entikong beserta barang bukti untuk diperiksa.

"Barang yang diduga narkotika jenis sabu beserta satu orang bernama Anca diamankan di KPP Bea dan Cukai TMP C Entikong," katanya.



Ronny mengatakan, satu orang penjemput barang bernama Anca kini diamankan di KPP Bea Cukai TMP C Entikong beserta barang bukti untuk diperiksa. "Barang bukti dan pelaku kini diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar," tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More