Anak Pak Kades Dibantai Dalam Karung, Pelaku Sakit Hati Jagoannya Kalah Pilkades

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:07 WIB
Kapolres menuturkan, pada Senin 8 Februari 2021, sekitar jam 17.00 WIB, saudari Siniar Lature terakhir kali melihat korban berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia (tersangka).

"Sekira pukul 19.00 WIB, keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban yang belum kembali ke rumah. Selanjutnya Selasa 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, pencarian korban dihentikan," papar Arke Furman Ambat di Mapolres Nisel, Kamis (11/2/2021).

Pencarian dilanjutkan Selasa 9 Februari 2021. Sekitar pukul 7.00 WIB, saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit, tepatnya di atas perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nisel. Kemudian karung itu dibuka dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Pihak keluarga langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku pembunuhan terungkap dan berhasil diamankan. "Tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Tersangka telah ditahan dan memeriksa para saksi serta menyita barang bukti," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!