Polres TTS Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:09 WIB
Polres Timor Tengah Selatan (TTS) salah satu Polres di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditunjuk untuk mencanangkan WBK dan WBBM Tahun 2021. Foto SINDOnews
TIMOR TENGAH SELATAN - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) salah satu satuan Polres jajaran Polda NTT yang ditunjuk untuk mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) Tahun 2021. Penunjukan ini dalam rangka menciptakan kinerja anggota Polri yang presisi atau prediktif responsibilitas, transparansi dan berkeadilan akhlak sebagai institusi lembaga penegak hukum yang bersih dari korupsi.

Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Aula Mapolres TTS, Kamis (11/2/2021). "Untuk mencapai tahapan ini ada syarat yang perlu kita benahi secara kelembagaan yakni pemenuhan pelayanan publik, meliputi penegakan hukum yang santun dan humanis, melayani sim yang akuntabel, menghindari perbuatan negatif, penampilan Mako yang tertib, bersih,dan lain sebagainya," jelas Andre.

Dengan terpenuhinya syarat dimaksud dan berdasarkan penilaian pimpinan Polda NTT, maka Polres TTS juga ditunjuk untuk mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021. Baca Juga: Mengaku Kerasukan Roh Halus, Oknum Kepala Sekolah Cabuli Anak Tetangga

Hadir pada Pencanangan WBK dan WBBM di Aula Mako Polres TTS, Forkopimda TTS Bupati TTS Egusem Piter Tahun, ST., MM, Ketua Pengadilan Negeri TTS I Wayan Yasa, SH., MH, Kajari TTS Andarias D. Oranay, SH., MH, Dandim 1621 TTS Letkol CZI Koerniawan Pramulyo, Wakapolres TTS Kompol Josep Berelaka SH, Pimpinan BUMN, BUMD di Kabupaten TTS.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content