Budaya 3M Jadi Bagian Penting dalam K3 di Masa Pandemi COVID-19
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:43 WIB
100 perwakilan perusahaan, serikat pekerja dan perwakilan pusat layanan kecelakaan kerja mengikuti webinar bulan K3 secara daring. Foto/Tangkapan Layar
SURABAYA - Pandemi COVID-19 merubah segala tatanan kehidupan, termasuk sektor dunia usaha. Mewabahnya virus asal Wuhan Cina ini praktis menjadikan semua sektor berbenah dan memperketat aturan agar Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dilaksanakan.
Seperti halnya budaya 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun). Budaya yang lahir dimasa pandemi itupun kini menjadi bagian dari penerapan budaya K3 yang dimulai digalakkan. Tujuannya agar pekerja tetap aman dan sehat saat beraktivitas.
Baca juga: Positif COVID-19, Janda Sidoarjo yang Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks Akhirnya Tewas
Kepala Kantor Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, menuturkan dalam PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Seperti halnya budaya 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun). Budaya yang lahir dimasa pandemi itupun kini menjadi bagian dari penerapan budaya K3 yang dimulai digalakkan. Tujuannya agar pekerja tetap aman dan sehat saat beraktivitas.
Baca juga: Positif COVID-19, Janda Sidoarjo yang Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks Akhirnya Tewas
Kepala Kantor Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, menuturkan dalam PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Lihat Juga :