Aset PLN Papua Diamankan, BPN/ATR Jayapura Serahkan 111 Sertifikat
Kamis, 11 Februari 2021 - 12:12 WIB
Kepala BPN/ATR Kabupaten Jayapura Yosep Simon Done ketika menyerahkan secara simbolis ratusan sertifikat tanah milik PLN UIP Papua, Rabu (10/2/2021)
SENTANI - Aset PLN terus dilakukan pengamanan oleh pihak perseroan dengan menggandeng pihak Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Jayapura.
Kali ini aset milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN UIP Papua yang diamankan adalah 152 bidang yang tersebar di Kabupaten Jayapura yaitu dari Kuansu hingga Batas Kota.
PT PLN UIP Papua menerima 111 sertifikat atas bidang tersebut dari BPN/ATR Kabupaten Jayapura dengan nilai aset miliaran rupiah.
Penyerahan ini dilakukan Kepala BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Yosep Simon Done, yang berlangsung di Kantor BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Rabu (10/2/2021).
"Jadi sesuai dengan program dari PLN berdasarkan hasil BKS salah satunya dalam kerjasama dengan BPN dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten," kata Yosep Simon Done di sela penyerahan sertifikat tersebut, di Kantor BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Rabu (10/2/2021).
Dalam kerja sama itu ditegaskan BPN/ATR membantu pihak PLN dalam rangka melegalkan aset-aset tanah milik PLN. Untuk di Kabupaten Jayapura diberikan tanggung jawab melegalkan aset milik PLN sebanyak 152 bidang. Di mana, aset-aset berupa tanah yang sudah dibangun tower-tower listrik milik PLN yang tersebar dari Kuansu sampai di batas kota.
Kali ini aset milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PLN UIP Papua yang diamankan adalah 152 bidang yang tersebar di Kabupaten Jayapura yaitu dari Kuansu hingga Batas Kota.
PT PLN UIP Papua menerima 111 sertifikat atas bidang tersebut dari BPN/ATR Kabupaten Jayapura dengan nilai aset miliaran rupiah.
Penyerahan ini dilakukan Kepala BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Yosep Simon Done, yang berlangsung di Kantor BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Rabu (10/2/2021).
"Jadi sesuai dengan program dari PLN berdasarkan hasil BKS salah satunya dalam kerjasama dengan BPN dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten," kata Yosep Simon Done di sela penyerahan sertifikat tersebut, di Kantor BPN/ATR Kabupaten Jayapura, Rabu (10/2/2021).
Dalam kerja sama itu ditegaskan BPN/ATR membantu pihak PLN dalam rangka melegalkan aset-aset tanah milik PLN. Untuk di Kabupaten Jayapura diberikan tanggung jawab melegalkan aset milik PLN sebanyak 152 bidang. Di mana, aset-aset berupa tanah yang sudah dibangun tower-tower listrik milik PLN yang tersebar dari Kuansu sampai di batas kota.
Lihat Juga :