Polisi Ciduk Pembuang Limbah APD Pasien Covid-19 di Bogor

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:43 WIB
Dua tersangka pembuang limbah APD pasien Covid-19 yang ditangkap petugas Polres Bogor.Foto/SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polres Bogor membekuk dua tersangka pembuang limbah alat pelindung diri (APD) di wilayah Kabupaten Bogor. Limbah APD yang dibuang tersebut diketahui berasal dari hotel tempat isolasi pasien covid-19 di Kota Tangerang.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, kedua pelaku berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry. Perusahaan laundry itu diketaui bekerja sama dengan salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien covid-19 di Kota Tanggerang.



"Hasil penyelidikan kita dapati bahwasanya sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG di Kota Tangerang," kata Harun di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021).

Hotel melakukan kerja sama dengan laundry di tempat kedua tersangka bekerja untuk membuang sampah media bekas pasien covid-19. Dalam sekali angkut, pihak laundry diberikan uang dari hotel sebesar Rp1 juta. Baca: John Kei Batal Disidang, PN Jakbar Lockdown karena Satpamnya Meninggal Kena Covid
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!