Bupati Bogor Curhat Sulitnya Terapkan PSBB karena Kewenangan Dibatasi

Jum'at, 17 April 2020 - 18:47 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bogor, ternyata bagai panggang jauh dari api. Pasalnya, dengan adanya PSBB harusnya mobilitas warga bisa lebih diperketat, namun praktiknya Pemkab Bogor bersama tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor merasa kesulitan menerapkan aturan PSBB yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"PSBB seharusnya lebih ketat peraturannya, kami kesulitan ketika pembatasan, tapi kata pembatasan sendiri masih rancu. Contoh kami enggak bisa blokir sebagian jalan, untuk menyeleksi siapa yang boleh masuk atau tidak, padahal ini penting," ungkap Kondisi tersebut diakui Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (17/04/2020).



Dia menuturkan, alasan tentang pentingnya menyeleksi orang yang boleh masuk ke wilayah Kabupaten Bogor saat PSBB diberlakukan, karena akan jauh lebih efektif dalam mencegah penyebaran. "Ketika orang yang masuk ke wilayah kami, seharusnya menjadi hak kami untuk mengatur siapa yang boleh atau tidak masuk ke wilayah kami. PSBB yang berlaku saat ini, hanya di pahami sebatas pembatasan jarak dan sosialisasi pemakaian masker," tuturnya.

Dia melanjutkan, jika semua bisa masuk ke wilayah Kabupaten Bogor apalagi dengan tujuan yang tidak jelas, pihaknya pesimis atau kecil kemungkinan Pemkab Bogor bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. "Harapan kami dengan PSBB ini, Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri. Sehingga PSBB ini betul-betul bisa memutus mata rantai penyebaran wabah dengan cepat. Padahal kami sudah mempersiapkan risiko dan biaya sebelum memutuskan PSBB, jangan sampai apa yang kami siapkan menjadi sia-sia," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!