Ahli Waris Korban Longsor Sumedang Terima Santunan Uang Tunai hingga Biaya Bulanan Seumur Hidup
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:06 WIB
Dodo berharap, santunan ini bisa membantu mengurangi beban hidup keluarga almarhum. Dia berharap, musibah tanah longsor tersebut dapat menggugah kesadaran pekerja maupun perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkan pekerjanya, sehingga risiko-risiko sosial yang ada dapat dialihkan ke BPJAMSOSTEK.
"Kami berharap kepada para pekerja yang belum terdaftar, baik sektor formal, informal dan jasa konstruksi segera daftar BPJAMSOSTEK karena musibah bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja," kata Dodo dalam keterangan resminya, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, Bupati Sumdang Doni Ahmad Munir sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK karena dengan cepat mengurus pencairan JKM dan JHT para korban bencana.
"Jadi santunan tidak lama karena cepat diekseskusi dan langsung diberikan kepada yang berhak. Masing-masing mendapat JKM Rp42 juta dan ada juga yang mendapat JHT Rp3 juta," katanya.
Doni menuturkan, ada juga ahli waris yang mendapat biaya bulanan seumur hidup sebesar lebih dari Rp300.000. "Ada istrinya yang mendapat pensiun Rp300.000 lebih per orang seumur hidup. Jadi ini bervariasi," tuturnya.
Dony berharap, santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK ini bisa menumbuhkan minat para pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Jamsostek ini jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pekerja. Tidak hanya jangka pendek, tapi bisa jangka panjang," tegasnya.
"Kami berharap kepada para pekerja yang belum terdaftar, baik sektor formal, informal dan jasa konstruksi segera daftar BPJAMSOSTEK karena musibah bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja," kata Dodo dalam keterangan resminya, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, Bupati Sumdang Doni Ahmad Munir sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK karena dengan cepat mengurus pencairan JKM dan JHT para korban bencana.
"Jadi santunan tidak lama karena cepat diekseskusi dan langsung diberikan kepada yang berhak. Masing-masing mendapat JKM Rp42 juta dan ada juga yang mendapat JHT Rp3 juta," katanya.
Doni menuturkan, ada juga ahli waris yang mendapat biaya bulanan seumur hidup sebesar lebih dari Rp300.000. "Ada istrinya yang mendapat pensiun Rp300.000 lebih per orang seumur hidup. Jadi ini bervariasi," tuturnya.
Dony berharap, santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK ini bisa menumbuhkan minat para pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Jamsostek ini jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pekerja. Tidak hanya jangka pendek, tapi bisa jangka panjang," tegasnya.
Lihat Juga :