Gagal Putus Penyebaran COVID-19, Belajar Daring di Blitar Diprotes DPRD

Rabu, 10 Februari 2021 - 06:10 WIB
Banyak tugas sekolah yang diberikan guru, justru orang tua yang mengerjakan. Adib juga berharap masyarakat juga ikut melakukan pengawasan. Baginya, dalam situasi pandemi COVID-19 ini, pengawasan terhadap siswa di luar tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan orang tua. Adib juga meminta pemkab lebih memaksimalkan sosialisasi penanganan COVID-19.

"Ini dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat terkait penanganan COVID-19," kata Adib. Sementara Fraksi PDI P mengapresiasi kinerja Bupati dan wakil bupati selama memimpin Kabupaten Blitar 2016-2021. Begitu juga Fraksi Golkar Demokrat. Dengan pendirian RSUD Srengat, Pemkab Blitar dinilai cukup baik mengendalikan kasus COVID-19. Baca juga: Disdik Parepare Minta Guru Berinovasi Agar Siswa Tak Bosan Belajar Daring

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, setelah penyampaian pandangan umum DPRD, agenda selanjutnya adalah jawaban atas pandangan umum. Sesuai ketentuan, penyampaian LKPJ maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. "Ini bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati," ujar Suwito.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!