PPKM Mikro Hari Pertama Blitar, Puluhan Kendaraan Luar Kota Terjaring, 1 Positif
Rabu, 10 Februari 2021 - 05:12 WIB
BLITAR - Sebanyak 37 pengendara luar kota terjaring operasi Tim COVID-19 Hunter Polres Blitar pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro hari pertama. Saat di-rapid test antigen, satu diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Blitar," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Selasa (9/2/2021). Operasi digelar di wilayah Kecamatan Kademangan. Yakni perbatasan antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.
Petugas menghentikan semua kendaraan yang bernopol luar kota serta pengendara nopol Blitar yang tidak mengenakan masker. Untuk kendaraan nopol luar kota total ada 37 kendaraan. Semuanya datang dari arah Kabupaten Tulungagung.
Untuk memastikan apakah mereka warga Blitar atau tidak, petugas juga memeriksa identitas pengendara. "Pengendara yang tidak mengenakan masker juga kita periksa," kata Leonard. Pemeriksaan dimulai dari cek suhu tubuh dan langsung disusul swab antigen bagi yang diketahui bersuhu 38 derajat celsius.
Hasilnya, satu orang dinyatakan positif COVID-19 dan langsung ditindaklanjuti di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Menurut Leonard, kegiatan yang dilakukan sekaligus upaya memetakan dari mana penyebaran COVID-19 berasal. Selain itu juga diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Sekaligus mapping penyebaran COVID-19 di suatu wilayah itu bagaimana," terang Leonard. Dalam kegiatan ini petugas juga melakukan aksi bagi masker gratis. Termasuk juga rapid antigen, petugas juga melakukan pemeriksaan gratis kepada pengendara.
Sementara tercatat hingga 7 Februari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 3.882 kasus. Perinciannya, 3.195 orang sembuh, 292 orang meninggal dunia, 130 orang menjalani isolasi mandiri, 115 orang diisolasi di gedung isolasi dan 127 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Blitar," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Selasa (9/2/2021). Operasi digelar di wilayah Kecamatan Kademangan. Yakni perbatasan antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.
Petugas menghentikan semua kendaraan yang bernopol luar kota serta pengendara nopol Blitar yang tidak mengenakan masker. Untuk kendaraan nopol luar kota total ada 37 kendaraan. Semuanya datang dari arah Kabupaten Tulungagung.
Untuk memastikan apakah mereka warga Blitar atau tidak, petugas juga memeriksa identitas pengendara. "Pengendara yang tidak mengenakan masker juga kita periksa," kata Leonard. Pemeriksaan dimulai dari cek suhu tubuh dan langsung disusul swab antigen bagi yang diketahui bersuhu 38 derajat celsius.
Hasilnya, satu orang dinyatakan positif COVID-19 dan langsung ditindaklanjuti di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Menurut Leonard, kegiatan yang dilakukan sekaligus upaya memetakan dari mana penyebaran COVID-19 berasal. Selain itu juga diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Sekaligus mapping penyebaran COVID-19 di suatu wilayah itu bagaimana," terang Leonard. Dalam kegiatan ini petugas juga melakukan aksi bagi masker gratis. Termasuk juga rapid antigen, petugas juga melakukan pemeriksaan gratis kepada pengendara.
Sementara tercatat hingga 7 Februari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 3.882 kasus. Perinciannya, 3.195 orang sembuh, 292 orang meninggal dunia, 130 orang menjalani isolasi mandiri, 115 orang diisolasi di gedung isolasi dan 127 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
(don)
tulis komentar anda