PVMBG Paparkan 4 Dugaan Penyebab Jalan Tol Cipali Ambles

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:07 WIB
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menerjunkan tim ke lokasi jalan ambles di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer (Km) 122.400 arah Jakarta. Foto Ist
SUBANG - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menerjunkan tim ke lokasi jalan ambles di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer (Km) 122.400 arah Jakarta. Kepala PVMBG Andiani mengatakan, jenis gerakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) pukul 03.00 WIB itu merupakan nendatan lambat atau rayapan yang ditandai dengan retakan pada badan jalan.

"Retakan terjadi pada badan jalan Jalan Tol Cipali sepanjang 20 meter dengan kedalaman 1 meter pada jalur arah Jakarta," kata Andiani dalam keterangan resminya, Selasa (9/2/2021).



Baca juga : Jalan Tol Cipali Km 122 Arah Jakarta Ambles dan Retak, Diberlakukan Contraflow


Secara umum, lanjut Andiani, lokasi bencana yang berdampak retakan dan amblesnya jalan hingga tidak dapat dilalui kendaraan dan menyebabkan arus lalu lintas di Tol Cipali tersendat itu merupakan daerah landai hingga agak curam yang berada di bantaran Sungai Cipunagara dengan kemiringan lereng di bawah 20 derajat. Lokasi bencana tersebut berada pada ketinggian 20-25 meter di atas permukaan laut.



"Di sekitar area gerakan tanah tidak terdapat struktur geologi berupa lipatan maupun sesar/patahan," ungkapnya.

Andiani juga mengatakan, berdasarkan Peta Prakiraan Terjadinya Gerakan Tanah Bulan Februari 2021 di Kabupaten Subang, ruas Jalan Tol Cipali km 122 juga berada pada wilayah dengan potensi gerakan tanah rendah.

"Artinya, pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah, kecuali pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai dan gawir atau jika lereng mengalami gangguan," paparnya.

"Gerakan tanah lama (di sekitar lokasi bencana) telah mantap kembali," ujar Andiani melanjutkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More