3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:36 WIB
Barang bukti para pelaku Curanmor yang kerap beraksi di Bulukumba berhasil diamankan polisi. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba , berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor, mereka yakni AS, (27), JS (24), dan satu pelaku berstatus di bawah umur, AM, (16).

Kepala Satreskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono menerangkan, jika penangkapan ketiga pelaku bermula saat pengejeran terhadap pelaku penganiaya anggota TNI Kodim 1411 Bulukumba.



"Ketiga tersangka ini sedang duduk-duduk di depan Islamic Center Dato Tiro, karena anggota satreskrim curiga terhadap motor yang digunakan yang tidak memiliki kunci maka kami langsung amankan ke Polres Bulukumba ," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba

Bayu menjelaskan, jika kendaraan yang digunakan pelaku telah dicocokkan nomor rangka motor yang digunakan dengan data di Samsat Bulukumba, serta melakukan pengecekan atas laporan polisi.

"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Desa Bululohe, Kecamatan Rilau Ale dan Desa Sopa, Kecamatan Kindang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!