Modus Baru Penyelundupan 450 Kg Ganja yang Disita di Bogor, Dikemas Menyerupai Lemang

Selasa, 09 Februari 2021 - 11:37 WIB


Selanjutnya setengah ton ganja ini dibawa ke kantor BNN untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Itu adalah tindakan pidana dan masuk dalam kejahatan narkotika, dan hukumannya maksimal hukuman mati," kata Arman Depari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!