Polisi Buru Ojol Penganiaya Bayi di Makassar

Selasa, 09 Februari 2021 - 07:23 WIB
Jajaran Polsek Panakkukang, memburu Reyhan Parandi pelaku penganiayaan terhadap GY bayi berumur 13 bulan yang merupakan anak Satriani (18) pacar pelaku. Foto pelaku (kiri)/iNews TV/M Nur
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Makassar memburu Reyhan Parandi pelaku penganiayaan terhadap GY bayi berumur 13 bulan yang merupakan anak Satriani (18) pacar pelaku. Pengejaran dilakukan Polisi ke tempat tinggal Reyhan Parandi yang berprofesi sebagai ojek online. Namun pelaku telah melarikan diri saat petugas Resmob Polsek Panakkukang mendatangi rumah pelaku.

"Pelaku telah teridentifikasi saat ini tim Resmob Polsek Panakkukang telah melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, di Makassar , Senin malam 8 Februari 2021.

Menurut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, terlapor atau pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap bayi GY tersebut karena kesal mendengarnya sering menangis.



Baca: Begini Kondisi Bayi di Makassar yang Digigit dan Dipukul Pacar Ibu Kandungnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!