Bandel, Kerumunan Warga di Angkringan Dibubarkan Polisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 11:09 WIB
BLORA - Meski sebagian besar warga Kabupaten Blora memang sudah mematuhi prosedur kesehatan, namun masih ditemukan warga yang bandel, tidak patuh terhadap prosedur kesehatan, bahkan mengabaikan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Hampir setiap malam terlebih pada saat malam libur nampak kerumunan warga Blora yang nongkrong terlihat di sejumlah Cafe atau angkringan dan warung kopi yang tersebar di seluruh wilayah dari tingkat desa, Kecamatan bahkan kota.
Hal ini membuat jajaran Kepolisian Polres Blora terus mengerahkan personel untuk membubarkan kerumunan warga.
Aparat gabungan Polres Blora, Kodim 0721/Blora dan Satpol PP menggelar patroli woro woro untuk membubarkan warga yang masih nongkrong - nongkrong dan berkerumun, Sabtu (16/5/2020). Petugas gabungan tersebut menghimbau keras agar mereka membubarkan diri.
Kabag Ops Polres Blora AKP Supriyo mengatakan bahwa petugas dalam kegiatan woro-woro langsung menghampiri warga yang berkerumun memberikan pemahaman tentang bahaya penyebaran pendemi COVID-19.
"Pemilik warung kopi,cafe maupun pedagang angkringan juga diingatkan agar memperhatikan prosedur kesehatan selama masa pandemi virus corona. Semuanya untuk keselamatan masyarakat juga, tahan dulu berkumpul-kumpul hingga virus ini tidak ada lagi," tegas AKP Supriyo.
Kabag Ops menjelaskan, kegiatan perekonomian tetap jalan, namun demikian harus memperhatikan prosedur kesehatan, "Jikapun membeli makanan atau minuman lebih baik di bungkus saja, jangan nongkrong," tandasnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar warga yang masih bandel adalah para pemuda, bahkan banyak yang nongkrong masih pelajar tingkat SLTA, "Mereka beralasan bosan dirumah dan mencari hiburan di luar," imbuhnya. (Baca juga : Transaksi ATM di Blora Meningkat, Polisi Tingkatkan Patroli )
Meski setiap hari diingatkan namun masyarakat cenderung membandel tentang bahaya tidak menjaga diri di tengah ancaman virus corona. Pihak Polres Blora tidak akan bosan melaksanakan Kegiatan ini "Apapun alasannya tidak di benarkan untuk melanggar aturan kesehatan, karena akan membahayakan kesehatan semua," tegas Kabag Ops.
Hampir setiap malam terlebih pada saat malam libur nampak kerumunan warga Blora yang nongkrong terlihat di sejumlah Cafe atau angkringan dan warung kopi yang tersebar di seluruh wilayah dari tingkat desa, Kecamatan bahkan kota.
Hal ini membuat jajaran Kepolisian Polres Blora terus mengerahkan personel untuk membubarkan kerumunan warga.
Aparat gabungan Polres Blora, Kodim 0721/Blora dan Satpol PP menggelar patroli woro woro untuk membubarkan warga yang masih nongkrong - nongkrong dan berkerumun, Sabtu (16/5/2020). Petugas gabungan tersebut menghimbau keras agar mereka membubarkan diri.
Kabag Ops Polres Blora AKP Supriyo mengatakan bahwa petugas dalam kegiatan woro-woro langsung menghampiri warga yang berkerumun memberikan pemahaman tentang bahaya penyebaran pendemi COVID-19.
"Pemilik warung kopi,cafe maupun pedagang angkringan juga diingatkan agar memperhatikan prosedur kesehatan selama masa pandemi virus corona. Semuanya untuk keselamatan masyarakat juga, tahan dulu berkumpul-kumpul hingga virus ini tidak ada lagi," tegas AKP Supriyo.
Kabag Ops menjelaskan, kegiatan perekonomian tetap jalan, namun demikian harus memperhatikan prosedur kesehatan, "Jikapun membeli makanan atau minuman lebih baik di bungkus saja, jangan nongkrong," tandasnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar warga yang masih bandel adalah para pemuda, bahkan banyak yang nongkrong masih pelajar tingkat SLTA, "Mereka beralasan bosan dirumah dan mencari hiburan di luar," imbuhnya. (Baca juga : Transaksi ATM di Blora Meningkat, Polisi Tingkatkan Patroli )
Meski setiap hari diingatkan namun masyarakat cenderung membandel tentang bahaya tidak menjaga diri di tengah ancaman virus corona. Pihak Polres Blora tidak akan bosan melaksanakan Kegiatan ini "Apapun alasannya tidak di benarkan untuk melanggar aturan kesehatan, karena akan membahayakan kesehatan semua," tegas Kabag Ops.
(nun)
tulis komentar anda