Kerugian Negara Pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe Wajo Capai Rp200 Juta

Senin, 08 Februari 2021 - 16:20 WIB
Baca Juga: Inspektorat Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi yang terletak di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo telah berproses di Polres Wajo sejak Juni 2020.

Berdasar APBDes 2019 Desa Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani yang diduga bermasalah dan dimark-up yakni, pertama, perkerasan jalan tani Bulu Buloe, volume 1.775 X 3 meter, nilai anggaran Rp559.114.697.60.

Kedua, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 3.510 X 3 meter, nilai anggaran Rp392.631.838.40. Ketiga, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 600 X 3.5 meter, nilai anggaran Rp89.830.374.97.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!