PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota di Jateng Harus Cermati Peta Zonasi

Senin, 08 Februari 2021 - 16:02 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan Jateng siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Foto dok/SINDOnews
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah , Ganjar Pranowo menegaskan Jateng siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan detil dari kegiatan tersebut agar pelaksanaannya bisa berlangsung sukses.

"Sudah kami siapkan secara detil, termasuk data daerah-daerah mana yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh Bupati/Wali Kota untuk mempersiapkan. Datnya akan kami kirim untuk dikonfirmasi, sehingga bisa dilasanakan dengan baik," kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (8/2/2021). Baca juga: Satgas Sebut PPKM Skala Mikro Dilaksanakan Mulai 9 Februari 2021



Menurut peta zonasi yang ada, ada 5 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk kategori resiko tinggi dan 30 lainnya masuk kategori sedang. Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang memiliki resiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah dan 18 kecamatan tidak ada kasus.

"Sementara di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori resiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM mikro," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!