Ungkap Penyebab Kebakaran Mal, Polisi Akan Kembali Lakukan Olah TKP

Minggu, 07 Februari 2021 - 20:01 WIB
Petugas Damkar berupaya menjebol atap salah satu toko yang berada di dekat pusat kebakaran untuk mengantisipasi menjalarnya api. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran di salah satu area di Mal Panakkukang, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bakal diagendakan, Senin (8/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, proses olah TKP bertujuan melihat detail babak demi babak kejadian kebakaran yang menghanguskan sejumlah unit toko di dalam kawasan mal pada Sabtu 6 Februari 2021, dini hari.





"Besok kami olah TKP. Rencana jam 10 pagi. Kita koordinasikan dengan Inafis Polrestabes Makassar . Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Pihak toko juga kita libatkan besok," kata Iqbal kepada SINDO, Minggu (7/2/2021).

Perwira Polri berpangkat dua balok ini menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan taksasi kerugian materil akibat kebakaran yang berlangsung hampir 12 jam itu. Mengingat penyelidikan masih berlangsung. "Baiknya tunggu proses penyelidikan selesai," imbuh Iqbal.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menjelaskan, untuk mensterilkan TKP, pihaknya juga meminta pengelola mal untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan. "Sampai penyelidikan selesai, baru kita buka police line," tegas Iqbal.



Dia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah sekuriti yang bertugas di kawasan mal saat kejadian. "Kita masih dalami dulu keterangannya. Pihak toko juga akan kita mintai keterangan," ungkap Iqbal.

Dia menambahkan, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian, gedung memang sudah dalam keadaan kosong. Api pertama muncul di salah satu toko lantai satu yang menjual perangkat elektronik, yang kemudian menjalar sampai lantai 3.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content