11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:45 WIB
Baca juga: Janda Dibacok Kekasihnya Saat Bersetubuh dengan Pria Lain, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang

Setelah dilaporkan oleh suaminya, Faruk akhirnya dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Surabaya, tanpa perlawanan. Namun Faruk membantah tuduhan suaminya tersebut. Kepada petugas dia mengaku, membawa mobil tersebut sepengetahuan AM.

Baca juga: Sidoarjo Gempar, Janda Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain

Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapradja mengatakan, saat diperiksa Faruk mengaku rencananya mobil itu akan dijualnya, dan uang hasil penjualannya akan dibagi rata oleh pasangan "suami-istri" tersebut. Meski membantah tuduhan AM, polisi tetap menahan Farah dan menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian , ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!