Ingin Dilayani Tanpa Bayar, Pelanggan Tusuk Leher Terapis Pijat hingga Tewas
Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:33 WIB
MOJOKERTO - Motif pembunuhan Santi (35) terapis pijat wanita di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto , Jawa Timur perlahan mulai terkuak. Diduga, pelaku enggan membayar usai dipijat oleh Santi.
Hal itu disampaikan Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi. Pasca polisi melakukan serangkaian penyelidikan kasus pembunuhan terapit pijat asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu.
"Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak membayar kepada jasa terapis atau si korban," kata AKBP Deddy Supriyadi, Jumat (5/2/2021).
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian Tatik (47) asal Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat peristiwa pembunuhan itu, Tatik berada di lokasi. Ia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.
"Kemungkinan, karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut. Kemudian korban kabur, setelah melakukan penganiayaan itu," terang Deddy.
Sementara berdasarkan hasil autopsi, kematian Santi diakibatkan dari luka tusuk senjata tajam. Tim dokter mendapati adanya luka tusuk di bagian leher sebelah kiri hingga tembus ke tenggorokan.
"Kita kemarin sudah lakukan otopsi jasad korban di RS Bhayangkara Polda Jatim. Korban kita pastikan ditusuk oleh pelaku dengan senjata tajam jenis pisau. Terdapat luka tusukan sedalam 14 centi hingga tembus tenggorokan," terang Deddy.
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan apakah senjata tajam yang digunakan menghabisi Santi adalah parang yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Selain itu hingga kini, polisi masih memburu pelaku.
"Untuk senjata tajam yang digunakan pelaku ini apa memang sengaja dibawa oleh pelaku atau memang sudah ada di TKP kita masih selidiki. Sebab saat kita temukan sajam tersebut sudah ada di TKP," pungkas Kapolresta.
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi. Pasca polisi melakukan serangkaian penyelidikan kasus pembunuhan terapit pijat asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu.
"Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak membayar kepada jasa terapis atau si korban," kata AKBP Deddy Supriyadi, Jumat (5/2/2021).
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian Tatik (47) asal Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat peristiwa pembunuhan itu, Tatik berada di lokasi. Ia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.
"Kemungkinan, karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut. Kemudian korban kabur, setelah melakukan penganiayaan itu," terang Deddy.
Sementara berdasarkan hasil autopsi, kematian Santi diakibatkan dari luka tusuk senjata tajam. Tim dokter mendapati adanya luka tusuk di bagian leher sebelah kiri hingga tembus ke tenggorokan.
"Kita kemarin sudah lakukan otopsi jasad korban di RS Bhayangkara Polda Jatim. Korban kita pastikan ditusuk oleh pelaku dengan senjata tajam jenis pisau. Terdapat luka tusukan sedalam 14 centi hingga tembus tenggorokan," terang Deddy.
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan apakah senjata tajam yang digunakan menghabisi Santi adalah parang yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Selain itu hingga kini, polisi masih memburu pelaku.
"Untuk senjata tajam yang digunakan pelaku ini apa memang sengaja dibawa oleh pelaku atau memang sudah ada di TKP kita masih selidiki. Sebab saat kita temukan sajam tersebut sudah ada di TKP," pungkas Kapolresta.
(shf)
tulis komentar anda