87 Persen Pelaku UMKM di Jawa Timur Terdampak Pandemi COVID-19

Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:02 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Sebanyak 87% pelaku usaha yang bergerak di sektor usaha kecil, mikro dan menengah ( UMKM ) terdampak pandemi COVID-19. Hal ini ditandai dengan menurunnya penjualan produk, arus kas yang menjadi bermasalah, serta proses produksi dan distribusi yang terhambat.

Kemudian sekitar 52% UMKM yang terdampak ini berasal dari usaha mikro. Sementara itu, UMKM dari sektor industri pengolahan memang yang paling terdampak yakni mencapai 91,1%.

“Umumnya, pelaku UMKM tersebut merespon dengan melakukan perubahan strategi usaha. Seperti mengubah saluran penjualan dari offline menjadi online serta melakukan diversifikasi produk. selama pandemi ini,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, dalam rilis BI, Jumat (5/2/2021).



Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM, Zona Merah di Jatim Tinggal Dua Daerah

Meski begitu, kata dia, potensi pertumbuhan ekonomi di Jatim masih cukup baik walaupun dibayangi oleh risiko penularan dari COVID-19. Hasil asesmen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap sektor ekonomi menunjukkan, sejumlah sektor usaha seperti Industri Pengolahan, Perdagangan memiliki risiko penularan menengah. “Sedangkan sektor pertanian masih dikategorikan sektor yang rendah risiko penularannya,” ujarnya.

Di sisi lain, industri alas kaki, tekstil dan sektor pertanian masih berpotensi untuk terus bertumbuh dan menjadi motor perekonomian di Jatim. Selain dukungan penerapan protokol kesehatan yang baik, sektor usaha ini juga perlu mendapatkan dukungan pengembangan. Khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM. “Data BPS (Badan Pusat Statistik) mencatatkan sebanyak 414.000 UMKM tumbuh di Jawa Timur setiap tahunnya,” tandas Difi.

Baca juga: Tanaman Padi Terendam Banjir Sungai Avur, Petani di Tuban Panen Dini

Dia menyatakan, akses pembiayaan UMKM menjadi perhatian bersama agar potensi pertumbuhan dapat terus terjaga. BI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit mikro melalui fintech (kolaborasi bank dengan fintech) ataupun online marketplace dengan memaksimalkan e-commerce rating.

“Sedangkan untuk usaha kecil dan menengah yang memiliki NPL di atas 5%, didorong agar proses pemulihannya melalui restrukturisasi dengan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebagai salah satu alternatif sumber dana yang murah dan ringan,” pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content