Anggota Diduga Lakukan Pungli saat PSBB, Ini Penjelasan Kapolrestabes Bandung

Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:13 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Brigadir Polisi JN, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Pungli tersebut diduga dilakukan Brigpol JN di cek poin Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung pada Kamis 13 Mei 2020. (BACA JUGA: Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )



Dikonfirmasi SINDOnews pada Sabtu (16/5/2020) malam, Kombes Pol Ulung membantah informasi yang menyebutkan bahwa Brigadir JN melakukan pungli kepada pelanggar PSBB.

Kapolrestabes juga membantah besaran pungli yang diambil Brigpol JN. Menurut Ulung pungli yang diambil JN hanya sebesar Rp50 ribu bukan Rp750 ribu-Rp1 juta. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!