Tak Kantongi Izin, DPRD Surabaya Larang RS Darurat COVID-19 Milik Siloam Beroperasi
Kamis, 04 Februari 2021 - 20:53 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya menggelar sidak ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kawasan Mall Cito, Surabaya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba/iNews TV/Hari T
SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya menggelar sidak ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kawasan Mall Cito, Surabaya, Kamis siang (4/2/2021) tadi. Sidak dilakukan pasca-aksi demo menolak Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kawasan Mall Cito yang digelar pemilik tenan dan penghuni apartemen.
Hasil sidak tersebut dewan melarang Rumah Sakit Darurat Khusus Pasien COVID-19 ini beroperasi karena belum mengantongi izin.
“Dewan terpaksa melarang aktivitas Rumah Sakit Khusus COVID-19 ini beroperasi saat launching yang rencananya dilaksanakan pada 8 Februari besok sebelum rumah sakit mengantongi izin operasional,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba usai melakukan sidak.
Hasil sidak tersebut dewan melarang Rumah Sakit Darurat Khusus Pasien COVID-19 ini beroperasi karena belum mengantongi izin.
“Dewan terpaksa melarang aktivitas Rumah Sakit Khusus COVID-19 ini beroperasi saat launching yang rencananya dilaksanakan pada 8 Februari besok sebelum rumah sakit mengantongi izin operasional,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba usai melakukan sidak.
Lihat Juga :