Gasak Uang Tunai Ratusan Juta, Warga di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:05 WIB
Pelaku pencurian MA alias LI saat diamankan oleh Polsek Tempilang, Kamis (4/2/21). Foto: iNews.id / Istimewa.
BANGKA BARAT - MA alias LI (34) warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat berhasil dibekuk tim Polsek Tempilang setelah kurang lebih dua minggu menjadi buronan kasus pencurian .

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan MA alias LI, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya berikut barang-barang yang dibeli pelaku hasil dari pencurian.

"H Gunawan selaku korban pencurian, dalam keterangannya mengaku telah kehilangan uang tunai sebesar 105 juta rupiah, uang tersebut dicuri oleh pelaku yang sebelumnya disimpan dalam sebuah koper dirumahnya," kata Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi, Kamis (4/2/21).

Kapolsek Tempilang juga mengatakan modus pelaku pencurian dengan berpura-pura bersilaturahmi dan mengantarkan makanan ke rumah korban.

"Menurut keterangan pelaku, uang dari hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk membeli beberapa barang, pelaku beserta barang bukti saat ini, telah diamankan ke Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Tempilang.



Barang bukti yang berhasil diamankan ialah 1 buah kalung perak, 1 buah gelang kaki perak, 2 buah gelang tangan perak, 2 buah anting, 1 buah cincin perak, 1 buah jam tangan, 1 unit handphone, 11 helai baju, dan sejumlah barang-barang sembako.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More