Soal Penutupan Pasar dan Mal, Bupati Sragen Kusdinar Tolak SE Gubernur Ganjar

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:45 WIB
Bupati Sragen Kusnidar Untung Yuni Sukowati. Foto/Dok
SRAGEN - Bupati Sragen Kusnidar Untung Yuni Sukowati menolak surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait pemberlakuan PPKM tahap 2 yang disertai Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari.

Bupati menegaskan, tidak akan melakukan penutupan pasar dan mal seperti yang tertera pada SE Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pengamat Sebut Semua Kebijakan Publik Harus Akomodir Kesehatan



"Kita tidak akan menutup pasar dan mal karena dampaknya sangat besar. Kita akan tetap membuka pasar dan mal, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita sesuai dengan PPKM saja," jelasnya usai menggelar rapat dengan Forkopimda dan seluruh SKPD di Aula Sukowati, Rabu (3/2/21).

Baca juga: Tekan Angka COVID-19, Polda DIY Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat

Menurutnya, apabila kebijakan itu diterapkan di Sragen akan merugikan hajat hidup orang banyak. "Kalau pedagang tiak berjualan, apakah mendapat kompensasi dari pemerintah? Kami tidak mampu memberi kompensasi untuk menutupi dua hati itu. Sebenarnya bukan masalah dua hari, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content