Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:22 WIB
Anggota DPRD Makassar melakukan sidak terhadap bangunan permanen yang berdiri di lahan fasum Pemkot Makassar. Foto: Sindonews/Ashari Prawira Negara
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar melakukan sidak terhadap enam bangunan permanen yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemkot Makassar di Jalan Agus Salim Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo, Rabu, (03/02/2021).

Fasum tersebut semestinya difungsikan untuk jalan dan tempat parkir. Namun dari laporan kelurahan sejak 2015, telah dialihfungsikan menjadi ruko dan tempat makan.



Keenam bangunan tersebut diketahui diambil alih oleh tiga orang yaitu Abdul Hakam, Jamil dan Alawiyah. Masing-masing membuka usaha gorden dan tempat makan. Salah satunya bahkan diketahui melakukan aktivitas penyewaan gedung .

Baca Juga: Sempat Tertunda, Gaji Legislator DPRD Makassar Akhirnya Cair
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!