Dukun Palsu Gegerkan Kulonprogo, Dibekuk Usai Gagal Tarik Uang Pesugihan

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:21 WIB
TM (28) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulonprogo karena diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Foto/iNews.id/Kuntadi
KULONPROGO - TM (28) warga Temonan, Bendungan, Wates, Kulonprogo , DIY dibekuk Satreskrim Polres Kulonprogo karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Baca juga: Mengaku Bisa Menarik Uang Miliaran dari Dasar Laut, Dukun Palsu Ini Ditangkap



Awalnya korban Amrita Kristianing (35) warga Ambarawa, Semarang, Jateng yang tinggal di Gamping, Sleman membuka media sosial dan menemukan postingan jejak pesugihan di Tanah Jawa. Dari situ korban mengenal Siti Komariah yang memberitahukan tempat dukun yang bisa menarik uang.

Korban kemudian mendapatkan nomor dukun dan mereka melakukan percakapan via WhatsApp. Selanjutnya pada 6 Januari 2021 lalu, korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku di Bendungan. Ketika bertemu pelaku meminta syarat untuk penarikan uang menggunakan minyak Biroworojo dengan mahar Rp4 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!