Zaim Saidi Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya soal Pasar Muamalah

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:04 WIB
Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang ditangkap Bareskrim Polri. Foto: IG
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, Selasa (2/2/2021) malam. Zaim Saidi ditangkap polisi usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji.

Pasar Muamalah Depok menyita perhatian karena kontroversi pembelian barang menggunakan dinar dan dirham.



Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi

Dalam akun Instagramnya beberapa hari lalu, Zaim sempat menjelaskan soal Pasar Muamalah miliknya. Ia mengatakan, alat tukar yang digunakan dalam pasar itu adalah bebas, di antaranya koin emas, koin perak, dan koin tembaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!