Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu
Rabu, 03 Februari 2021 - 03:02 WIB
"Coba dipastikan dulu mas Lapas Cipinang mana. Kalaupun ada disebut (dalam pemberitaan) Lapas Cipinang (bukan Lapas Kelas I Cipinang)," tuturnya. (Baca juga; Viral Video Pesta Sabu di Rutan Salemba, Kanwil Kemenkumham DKI Didemo )
Dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Hengki Haryadi yang saat ini menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat pun belum belum menanggapi kasus temuan penyelundupan sabu-sabu yang diduga melibatkan narapidana Lapas Cipinang.
Diketahui, dalam kasus penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu dalam tangki mobil Polrestro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka. Mereka berinisial RS, MM, OA, dan NS, dari pemeriksaan keempatnya kala itu Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mendapati dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang.
"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Hengki Haryadi yang saat ini menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat pun belum belum menanggapi kasus temuan penyelundupan sabu-sabu yang diduga melibatkan narapidana Lapas Cipinang.
Diketahui, dalam kasus penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu dalam tangki mobil Polrestro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka. Mereka berinisial RS, MM, OA, dan NS, dari pemeriksaan keempatnya kala itu Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mendapati dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang.
"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
(wib)
Lihat Juga :