Polres Bekasi Rencanakan Bentuk Satgas Tilang Elektronik

Selasa, 02 Februari 2021 - 19:45 WIB
Polrestro Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bekasi.Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan Satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bekasi. Hanya saja, Kota Bekasi tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk penerapan tilang elektronik ini.

Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Kota Bekasi tengah merencanakan dan mempersiapkan bersama pemerintah untuk pemilihan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE."Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," kata Alfian kepada wartawan Selasa (2/2/2021).



Rencananya, kata dia, wilayah Kota yang akan menggunakan kamera ETLE ini berada di ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat."Lokasi yang kita pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Menurut dia, pembentukan Satgas ini sebagaimana arahan Kepala Korps Lalu Lintas resmi membentuk Satgas Tilang Eletronik. Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan. Baca: Dituding Sita Uang Kuliah Milik Anggota Laskar FPI, Begini Jawaban Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!