Dituding Sita Uang Kuliah Milik Anggota Laskar FPI, Begini Jawaban Polisi
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:21 WIB
Adapun barang bukti yang disita, khususnya dari Khadavi berupa 1 handphone merk Oppo F11 dengan simcardnya, yang mana menjadi alat bukti digital yang telah melalui proses forensik digital. Adapun tentang penyitaan uang kuliah Khadavi, Bareskrim Polri pun membantah telah menyitanya karena memang tak ada.
"Barang yang dilakukan penyitaan penyidik sesuai dengan jumlah dan fakta yang ada dilapangan berdasarkan Berita Acara Penemuan Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara tanggal 7 Desember 2020, sehingga dalil Pemohon yang menyatakan sejumlah uang sebesar Rp2.500.000, merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ngada untuk itu mohon untuk dikesampingkan" kata Termohon dalam jawaban atas gugatan praperadilan, yang mana dianggap dibacakan oleh hakim.
Adapun jawaban Termohon atas gugatan praperadilan penyitaan tidak sah barang pribadi milik Khadavi itu ditanda tangani oleh Kuasa hukum Termohon, diantaranya Imam Sayuti, Widodo, John Weynart, Ema Rahmawati.
"Barang yang dilakukan penyitaan penyidik sesuai dengan jumlah dan fakta yang ada dilapangan berdasarkan Berita Acara Penemuan Barang Bukti di Tempat Kejadian Perkara tanggal 7 Desember 2020, sehingga dalil Pemohon yang menyatakan sejumlah uang sebesar Rp2.500.000, merupakan dalil yang tidak berdasar dan mengada-ngada untuk itu mohon untuk dikesampingkan" kata Termohon dalam jawaban atas gugatan praperadilan, yang mana dianggap dibacakan oleh hakim.
Adapun jawaban Termohon atas gugatan praperadilan penyitaan tidak sah barang pribadi milik Khadavi itu ditanda tangani oleh Kuasa hukum Termohon, diantaranya Imam Sayuti, Widodo, John Weynart, Ema Rahmawati.
(hab)
Lihat Juga :