Dituding Sita Uang Kuliah Milik Anggota Laskar FPI, Begini Jawaban Polisi

Selasa, 02 Februari 2021 - 16:21 WIB
Bareskrim Polri selaku Termohon menyatakan tidak menyita uang kuliah milik salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri selaku Termohon menyatakan tidak menyita uang kuliah milik salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi sebagaimana dituduhkan pengacara Khadavi. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Termohon dalam jawaban Termohon atas gugatan praperadilan penyitaan barang pribadi milik Khadavi di persidangan pada Selasa (2/2/2021) siang tadi.

Dalam jawaban Termohon yang dianggap telah dibacakan oleh Hakim tunggal, Siti Hamidah di persidangan itu, Termohon menyatakan, pada prinsipnya Pemohon atau pengacara Khadavi meminta hakim PN Jaksel menyatakan penyitaan barang pribadi milik Khadavi itu tidaklah sah dan mengembalikannya ke pengacara atau keluarga.



Adapun barang tersebut berupa, 1 set seragam laskar khusus FPI, 1 handphone merk Oppo F11 dengan simcard, SIM, KTP, Kartu Mahasiswa atas nama M. Suci Khadavi Putra, dan uang tunai untuk pembayaran biaya kuliah sebesar Rp2.500.000. Baca: Pengacara Pertanyakan Surat Perintah Penangkapan Khadavi, Polisi Tekankan Itu Bukan Penangkapan

Termohon menjelaskan, kalau sejatinya proses penyitaan barang bukti itu sudah dilakukan sesuai prosedur dan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikannya. Barang bukti itu diperoleh dari para pelaku, termasuk Khadavi pada saat melakukan tindak pidana penyerangan terhadap petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!