Banjarnegara Gempar, Nenek Tertangkap Nyopet Diarak Warga, Ini Respons Kapolres

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:21 WIB
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifianto menyerahkan bantuan kepada nenek yang sempat ditangkap warga karena mencopet. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
BANJARNEGARA - Seorang nenek nekat mencopet di Pasar Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB. Ia yang kepergok mencuri kemudian diinterogasi salah satu pedagang.



Saat itu, ada warga yang sempat mengabadikannya dan menjadi viral. Kejadian bermula saat ada seseorang yang merasa tasnya sedang dirogoh tangan pelaku. Si nenek pun kemudian ketahuan dan diteriaki copet .



Lantaran panik, sang nenek lari kemudian dihadang orang lain di dalam pasar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengabadikannya melalui video. Saat diunggah di media sosial, video berdurasi 19 detik itu viral dan menjadi pro dan kontra.

Baca Juga: Rokok Mahal, Jumlah Perokok Usia Muda Ditargetkan Turun 8,7%

Dalam video itu terlihat si nenek mengenakan jilbab dan ditarik oleh pemuda yang menanyakan apakah mencopet . Sang nenek langsung dibawa ke Polsek terdekat dan tidak ada arak-arakan seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Menyesal Karena Lupa Salat Ashar, Nabi Sulaiman Sembelih 900 Kuda Kebanggaannya

"Tidak ada arak-arakan seperti pemberitaan sebelumnya. Masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek terdekat," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifianto, Selasa (2/2/2021).

Atas Kejadian tersebut, Fahmi mengatakan, bahwa kasus ini telah berakhir damai. Selanjutnya RN akan mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupan sehari-hari. "Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit dan nenek tersebut sudah tua jadi kasian," katanya.

Saat di bawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar mengatakan, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Namun demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis. "Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar tidak nyopet lagi," ujarnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content